Berita

Sufian: RT Harus Imbau Warganya Pasang Bendera

  •   prabawati
  •   13 Agustus 2021
  •   10:16am
  •   Berita
  •   922 kali dilihat

Samarinda - Imbaun Pemerintah untuk memasang Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat.

Hal ini terlihat masih banyak masyarakat yang belum memasang Bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing.

Untuk itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus meminta Ketua RT untuk ikut berpartisipasi menyemarakan dan memeriahkan HUT RI.

Salah satunya dengan mengimbau seluruh warganya untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih yang dimulai dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021 di rumahnya masing-masing

Menurutnya, Ketua RT merupakan ujung tombak dari Pemerintah dan perannya sangat penting di masyarakat.

"Dalam menyambut Kemerdekaan RI Ketua RT harus mengimbau warganya yang belum memasang agar secepatnya memasang Bendera, tidak hanya itu warganya juga harus selalu mengingatkan satu sama lain untuk memasang bendera," sebutnya saat menjadi narsum dialog interaktif, Jum'at (13/8)

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia yabg menginstruksikan Kementeria/Lembaga serta Pemerintah Daerah mengibarkan Bendera Merah Putih dilingkungan masing-masing.

Sebagai masyarakat sepatutnya mengenang perjuangan para pahlawan yang berjuang melawan penjajah dengan cucuran darah dan tenaganya demi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sudah sewajarnya sebagai warga mayarakat ikut serta memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus mendatang. (Prb/ty)