Berita

SP4N-Lapor Siap Layani Aduan Masyarakat di Penajam Paser Utara

  •   Ade Putri
  •   21 Mei 2024
  •   4:35pm
  •   Berita
  •   273 kali dilihat

Penajam - Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razak, menjelaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) adalah aplikasi umum untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 680 Tahun 2020.

“SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan kebijakan ‘no wrong door policy’ yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” ujarnya saat menjadi narasumber Workshop Penguatan Sinergitas SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (21/5/2024).

Dia menekankan bahwa seluruh instansi wajib menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum dalam mengelola pengaduan pelayanan publik.

“Dengan adanya SP4N-LAPOR, kita dapat melayani aduan-aduan masyarakat karena itu memang menjadi kewajiban pemerintah melayani setiap masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga memaparkan mengenai kanal SP4N-LAPOR!, jenis pengaduan, dan informasi yang harus ada dalam pengaduan SP4N-LAPOR! di Pemerintah Kabupaten PPU.

Setelah itu, Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih, menjelaskan materi selanjutnya. Para peserta diberikan pelatihan mengenai cara mengelola pengaduan yang masuk, mulai dari penerimaan, verifikasi, hingga penyelesaian pengaduan.

Adapun Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman para peserta mengenai pentingnya pengelolaan pengaduan yang baik, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten PPU.

Kegiatan Workshop SP4N-LAPOR diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan kesimpulan.Antusiasme para peserta sangat luar biasa. Mereka berharap dengan adanya aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik. (Ade/pt)