Berita

SP4N Lapor Sebagai Sistem Pengelola Pengaduan Terpercaya

  •   Leliyana Andriyani
  •   12 Agustus 2021
  •   6:27pm
  •   Berita
  •   398 kali dilihat

Jakarta - Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 dilaksanakan untuk melihat perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan sebelumnya. Sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun 2024 adalah untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya.

Sasaran strategis ini dicerminkan oleh dua kondisi, yaitu meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat dan meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan.

Dalam sambutannya sebelum membuka acara pada Kamis, (12/8) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak sendiri karena bekerjasama dengan kemeneterian lainnya salah satunya bekerjasama dengan Kementerian Kominfo yang turut berperan dalam pengembangan teknologi informasi dalam kebijakan SP4N Lapor.

"SP4N Lapor telah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada tanggal 27 Oktober 2020. Penetapan ini merupakan amanat Perpres No 95 Tahun 2018 tentang SPBE," jelas Diah Natalisa.

Ditambahkannya bahwa tindakan lanjut yang diharapkan dengan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 adalah

1.Melakukan evaluasi kinerja admin dan pejabat penghubung secara berkala
2. Melakukan verifikasi dan memberikan tindak lanjut atas laporan yang belum selesai
3.Menyusun SOP pengelolaan pengaduan dan menyusun renaksi 2021
4.Memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar perbaikan pelayanan publik
5.Melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat

Kegiatan inj dilakukan selama tiga hari, yakni pada 10, 12, dan 13 Agustus 2021. Pada tanggal 10 Agustus peserta monitoring berasal dari kementerian dan lembaga. Sementara untuk tanggal 12 Agustus mendatang, pesertanya berasal dari pemerintah daerah di wilayah Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian timur. Sedangkan pada 13 Agustus, yang menjadi peserta adalah pemerintah daerah di wilayah Indonesia bagian barat. (LA)