Berita

Setelah Lada, Cacao Peroleh Indikasi Geografis

  •   Leliyana Andriyani
  •   28 Desember 2021
  •   8:33pm
  •   Berita
  •   498 kali dilihat

Samarinda - Perkebunan Lada Malonan-1 yang bertempat di kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara yang berhasil mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari DJKI, Kanwil Kemenkumham Kaltim menjadi pemantik Dinas Perkebunan Kaltim untum berinovasi dalam meningkatkan kualitas produk.

Hal ini dibuktikan kembali dengan diperolehnya Sertifikasi Indikasi Geografis oleh produk Cacao di Kabupaten Berau diakhir tahun 2021.

Untuk diketahui, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad saat ditemui di Ruang Kerjanya beberapa saat lalu menjelaskan bahwa tujuan akhir dalam pelaksanaan IG adalah untuk memastikan kualitas produk memenuhi standart yang telah ditetapkan baik lokal, nasional maupun internasional.

"Masyarakat mendapatkan keuntungan dari nilai jual yang lebih baik dengan strategi ini,"jelas Ujang.

Ditambahkannya bahwa Disbun Kaltim memiliki target dalam meningkatkan harga ditingkat petani sehingga IG menjadi indikator dalam level program minimal setiap tahun harus ada satu produk yang di IG.

Tetapi dikarenakan produk terbatas sehingga bukan menjadi program tahunan namun harus tetap dilaksanakan agar menjadi langkah dalam pengakuan sebuah proses dalam menjaga kualitas produk.

Hal tersebut dijelaskan dalam 7 manfaat IG antara lain memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi dan proses diantara para pemangku kepentingan Indikasi Geografis dan  menjamin kualitas produk Indikasi Geografis sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.