Berita

Satpol PP Gelar Penguatan PPID Pelaksana Internal

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   3 September 2024
  •   9:35am
  •   Berita
  •   181 kali dilihat

 

Balikpapan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Gran Senyiur, Senin (2/9/2024).

Kegiatan ini dalam rangka penguatan fungsi dan peran PPID Pelaksana bagi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja, dengan peserta dari internal Satpol PP sendiri.

Dibuka oleh Kepala Satpol PP Munawwar, ia menjelaskan tujuan bahwa  pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk penguatan SDM yang ada di internal Satpol PP, sehingga dapat meningkatkan peran kawan-kawan di bidang-bidang dalam hal keterbukaan informasi.

“Kegiatan ini memiliki keterkaitan antara penguatan e-sakip nantinya, dan satu data. Jadi kita akan melaksanakan rangkaian kegiatan yang dimulai hari ini sampai dengan dua hari ke depan,”  terangnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber PPID Kaltim, dalam hal ini diwakili Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Mardiasih.

Fungsional yang biasa dipanggil Asih menjelaskan bahwa penguatan PPID  dalam layanan informasi publik adalah hal yang penting sekali karena pengelolaan informasi adalah kewajiban Badan Publik sebagaimana disebutkan dalam UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Asih pun memaparkan tujuan, hak dan kewajiban, serta tugas PPID Pelaksana Satpol PP dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

“Melaksanakan penyediaan informasi publik,  Satpol PP wajib menyediakan informasi berkala, setiap saat, dan serta merta pada media elektronik yaitu website,” terang asih. (ppidkaltim)