Berita

Rapat Koordinasi SAKIP Tahun 2024: Meningkatkan Kinerja Akuntabilitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

  •   Hendra Saputra
  •   15 Januari 2024
  •   3:44pm
  •   Berita
  •   508 kali dilihat

Samarinda - Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,  dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Hotel Mercure Samarinda, Senin (15/1/2024).

Sri Wahyuni menyampaikan jadwal pelaksanaan Rakor SAKIP Tahun 2024 yang akan mencakup penjelasan peta jabatan, komitmen untuk Srikandi, dan penataan mekanisme perjalanan dinas di tahun 2024. Acara ini juga akan ditutup dengan kick off RKPD dan RENJA Tahun 2025.

Menyoroti hasil SAKIP sebelumnya, Sri Wahyuni mengungkapkan penurunan capaian kinerja pada tahun ini, meskipun pada 2023 mencatatkan capaian kinerja yang baik sebesar 92%. Beliau menekankan perlunya keterkaitan antara capaian kinerja dan akuntabilitas kinerja, serta mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membedah SAKIP masing-masing.

Sri Wahyuni juga menyoroti peran kepala perangkat daerah dalam pengawalan SAKIP, menyadari bahwa seringkali tanggung jawab ini hanya berada pada staf program atau sekretaris.

“Kepala perangkat daerah diingatkan untuk lebih aktif terlibat dalam proses SAKIP, mengingat bahwa akuntabilitas tersebut berkaitan langsung dengan kinerja seluruh perangkat daerah,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Wahyuni menegaskan target untuk SAKIP di Provinsi Kaltim pada tahun 2026, yakni mencapai nilai A.

Beliau berharap melalui pengawalan bersama, pertemuan ini menjadi awal pembahasan serius terkait SAKIP, bukan sekadar laporan, melainkan dokumen yang menjadi perhatian bersama dengan tujuan mencapai nilai A pada tahun 2026.

Turut hadir dalam Rakor SAKIP Tahun 2024, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, serta Pimpinan PD lingkup Pemprov. Kaltim (hend/pt).