Berita

PPID Akan Rutin Gelar Roadshow Hasil Monev

  •   Eka
  •   14 Juni 2021
  •   10:22pm
  •   Berita
  •   296 kali dilihat

SAMARINDA- Pejabat  Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur kembali melakukan Roadshow. Kali ini menyambangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur dengan pembahasan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020.

Ketua PPID Kaltim yan juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan maksud kedatangannya adalah menyampaikan  hasil Monev DPRD tahun 2020 Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD tahun 2020. Hal tersebut disampaikannya diruang rapat kantor DPRD, Senin (14/06).

“Hari ini saya bersama tim sekedar berkunjung sekaligus ingin menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) sesuai penilian yang diperolah Setwan tahun 2020,” ujar Faisal.

Lebih lanjut Faisal mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) merupakan bagian dari penerapan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Selain itu, juga sudah ada Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur  Kalimantan Timur sebagai turunannya dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Timur.

“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bertujuan untuk mengetahui dan meningkatkan peran dari badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Terlebih lagi pada tahun 2020, Provinsi Kalimantan timur telah meraih kategori Provinsi Informatif dengan peringkat ke 8 (delapan) dalam menjalankan keterbukaan informasi publik,” lanjut Faisal.

Sementara itu Sekretaris Dewan, Muhammad Ramadhan juga menyambut baik kedatangan dari PPID Kaltim beserta timnya dalam rangka penyampaian hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang diperoleh DPRD tahun 2020.

“DPRD mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sebesar-besarnya atas kunjung yang dilakukan oleh PPID Kaltim beserta jajarannya. Harapannya, Melalui kunjungan ini DPRD akan memperbaiki kekurangan yang ada berdasarkan hasil penilaian monev tersebut dengan bantuan dan arahan dari Diskominfo,"ucap Ramadhan.

Berdasarkan hasil monev Sekretariat DPRD tahun 2020, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian mereka yakni tersedianya sendiri submenu PPID yang berisikan tatacara untuk permohonan informasi, profil pimpinan dan laporan keuangan yang di update setiap tahun. (Ka)