Berita

Percepat Penurunan Stunting, Disdik Kaltim Laksanakan Rakor Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga

  •   Rizky Yusuf
  •   17 Juni 2023
  •   9:45am
  •   Berita
  •   528 kali dilihat

Samarinda - Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga dalam rangka meningkatkan kesadaran publik serta mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk percepatan penurunan Stunting.


Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Ruang Kresik Luay Lantai IV, Jum'at(16/6/2023), Kegiatan dihadiri oleh OPD terkait seperti DKP3A Provinsi kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Kementerian Agama Wilayah Kaltim, MUI Kaltim, BKKBN Provinsi Kaltim serta perwakilan dari PWI Kaltim.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Stunting Kaltim, Masdar Jhon dalam kesempatan itu mengatakan, bila merujuk Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tertuliskan bahwa Indonesia memiliki target penurunan stunting sebesar 14 persen di tahun 2024.

Selain itu, rapat tersebut juga mengawali dari terbitnya revisi SK Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim tahun 2023, yang pada tahun sebelumnya koordinatornya adalah DKP3A Kaltim bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan (DALDUK).

"Tahun ini Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim. Ada beberapa penambahan Anggota bidang yang tahun sebelumnya itu tidak ada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kaltim,PGRI, PWI. Tahun ini ada,"ucap Jhon.

Dari penambahan tersebut tentu diharapkan, komposisi anggota yang banyak ini bisa menambah kekuatan di bidang perubahan perilaku.

"Karena perubahan perilaku ini sangat penting sekali dalam upaya percepatan penurunan stunting apalagi dia terkait dari bagian daripada 5 pilar Perpres 72 yaitu pilar yang kedua. Perubahan perilaku ini sangat diharapkan mengambil peranan penting dalam upaya percepatan penurunan stunting baik mulai dari tingkat provinsi kabupaten kota sampai dengan ke tingkat Desa,"jelasnya.

Dengan ditetapkannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim yang menjadi koordinator, lanjutnya bisa melakukan aksi lebih nyata dan konkrit lagi sampai dengan akhir tahun 2023 bahkan sampai dengan tahun 2024.

"Sehingga target kita untuk penurunan stunting di Kaltim yang kalau secara nasional itu 14 persen Kaltim itu harapan kita bisa turun menjadi angka 12,8 persen,"harapnya.

Untuk diketahui Salah satu upaya BKKBN untuk menekan angka stunting adalah melalui pengembangan aplikasi Elsimil, atau Elektronik Siap Nikah dan Hamil.

Aplikasi ini diharapkan dapat mendeteksi calon pengantin yang berisiko memiliki anak stunting. Selain calon pengantin, Elsimil juga ditargetkan untuk kelompok sasaran remaja karena kelak akan menjadi calon pengantin.

Skrining awal calon pengantin berisiko dilakukan melalui kuisioner pada aplikasi Elsimil. Tiga bulan sebelum pernikahan, calon pengantin diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan memasukkan data hasil pemeriksaan ke dalam kuisioner.

Adapun data yang dimasukkan adalah usia, status gizi (berat badan, tinggi badan, ukuran lingkar lengan dan perut, kadar hemoglobin (Hb)), dan perilaku merokok.

Dari data ini, Tim Pendamping Kesehatan (TPK) yang terdiri dari PKK, kader KB, dan tenaga kesehatan dapat mendeteksi calon pengantin dengan faktor risiko stunting.

Lalu, TPK memberikan intervensi yang direkomendasikan sesuai kebutuhan, serta memonitor status gizi calon pengantin demi mempersiapkan kehamilan yang sehat.

Selain berfungsi sebagai alat skrining dan media komunikasi dengan TPK, Elsimil juga berfungsi sebagai media edukasi tentang kesehatan reproduksi, kontrasepsi, kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, serta cegah kanker.

"Ini salah satu kegiatan di Elsimil. sebenarnya program-program yang sangat baik sekali kalau seluruh pasangan pengantin mengikuti kegiatan ini (mendownload) dan ini Gubernur Kaltim juga sudah menjadi contoh buat pernikahan anaknya di awal tahun 2023. Jadi anaknya mendownload Elsimil dan mendapatkan sertifikat ideal. Kita serahkan secara simbolis secara resmi kepada pasangan pengantin tersebut,"tutup Jhon.(rey/pt)