Berita

Perangkat Daerah Diminta Blow Up Ingub No. 1

  •   prabawati
  •   25 Februari 2021
  •   8:11pm
  •   Berita
  •   340 kali dilihat

 

Samarinda--Terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang pencegahan, penanganan Covid-19. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi memastikan tetap berlaku.

"Yang jelas kita pastikan Sabtu dan Minggu lusa itu masih tetap berlaku," jelasnya saat memimpin Rapat Evaluasi Instruksi Gubernur Kaltim No.1 tahun 2021, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (25/2).

Oleh karena itu, perlu komitmen bersama termasuk juga Pemerintah, Kabupaten/Kota dan warga masyarakat.

"Ayolah kita puasa untuk lebih menekan aktivitas agar bisa memutus mata rantai dari Covid-19 bisa turun,"ajaknya

Lanjutnya terkait kelemahan di lapangan nanti bisa dilakukan evaluasi kembali dan diharapkan ada rapat lagi setelah hasil evaluasi Ingub ini dilaporkan ke Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.

Dirinya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika dan Biro Humas termasuk juga Perangkat Derah lainnya dapat terus Memblow Up Ingub No.1 di media sosial masing-masing. (Prb/ty)