Berita

Pentingnya Pengembangan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Jenjang SMA

  •   prabawati
  •   7 September 2021
  •   10:52pm
  •   Berita
  •   823 kali dilihat

Balikpapan - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kaltim, M. Jauhar Efendi membuka dan memberikan arahan pada Kegiatan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas  (PLL) jenjang SMA di Aula SMA IT Al- Auliya, Selasa (7/9).

Jauhar dalam arahannya memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa maju mundurnya sebuah negara sangat tergantung kepada kedisiplinan warganya, termasuk ketaatan berlalu lintas.

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring ini berlangsung satu hari penuh dengan menerapkan prokes yang ketat,  diikuti oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan, para Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN Bidang Kurikulum Wilayah Kota Balikpapan, Kabupaten PPU dan Paser.

Antusiasme para peserta untuk mengikuti kegiatan ini cukup tinggi, karena tidak ada peserta yang meninggalkan tempat kegiatan sebelum acara usai.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi, jumlah peserta untuk tahap pertama sebanyak 80 orang dari total target 279 orang peserta.

Rincian peserta dari Balikpapan sebanyak 26 peserta, Kab. PPU sebanyak 20 peserta, dan Kab. Paser sebanyak 34 peserta.

Sedangkan narasumber berasal dari 3 komponen, yaitu dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemendikbud Ristek, yaitu Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (P4TK PPKn IPS) Malang, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan  seorang psikolog dari Balikpapan.

Lebih lanjut, Anwar Sanusi melaporkan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada para Kepala dan Wakil Kepala SMA Bidang Kurikulum tentang Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas (PPL) yang dapat terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan dapat diimplementasikan di Satuan Pendidikan yang dipimpinnya.

Sementara itu, Supandi, Widyaiswara P4TK PPKn IPS Malang, dalam paparannya mengatakan, bahwa pendidikan itu bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transformation of values. Jadi pendidikan itu bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebuah transformasi nilai-nilai.

"Oleh karena itu, mengapa pendidikan lalu lintas diintegrasikan dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Karena disitulah diajarkan pendidikan sikap disiplin, moral, integritas dan lain sebagainya," terang Supandi.

Lebih lanjut, Supandi menyampaikan, agar sekolah mau melaksanakan pendidikan lalu lintas, harus didukung antara lain (1) Surat Edaran yang mengharuskan Sekolah SMA/SMK segera menerapkan pendidikan lalu lintas terintegrasi ke dalam pembelajaran PPKn, tidak harus menunggu tahun ajaran baru; (2) Para Pengawas SMA/SMK agar memantau secara akademik apakah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) nya juga sudah terintegrasi Pendidikan Lalu Lintas (PLL) dalam implementasinya di sekolah; (3) Di sekolah-sekolah SD dan SMP perlu diberi alat bantu seperti rambu-rambu lalu lintas, baik larangan/warna merah,  peringatan/warna kuning maupun petunjuk/warna biru. (MJE)