Berita

Pentingnya Jaga Kelestarian Hutan, Wagub Beri Dukungan Penuh Pembentukan MHA di Kaltim

  •   resa septy
  •   31 Desember 2021
  •   9:29am
  •   Berita
  •   408 kali dilihat

Samarinda - Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Benua Etam dalam mendukung upaya menjaga kelestarian hutan dinyatakan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi sangatlah penting.

Oleh karena itu, dukungan penuh diberikan olehnya agar pembentukan MHA di Kaltim dapat disegerakan.

"Kita sangat mendukung pembentukan MHA, karena merekalah yang membantu dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Wagub Hadi Mulyadi saat menerima audiensi jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, di Ruang Kerja Wagub Kaltim, Kamis (30/12).


Jajaran DPMPD Kaltim diharapkannya mampu memberikan stimulus atau dorongan kepada kabupaten se Kaltim untuk dapat meniru Kabupaten Paser yang sudah lebih dulu membentuk MHA.

Menanggapi harapan tersebutKepala DPMPD Kaltim, M Syirajudin menyebutkan bahwa sudah seyogyanya pihaknya mendorong kabupaten lain untuk menetapkan MHA. Langkah ini sejatinya memang sesuai dengan tugas dan fungsi DPMPD Kaltim.

"MHA ini yang menjaga keseimbangan alam. Sebagai contoh MHA Muluy. Disana ada Gunung Lumut yang dijaga kelestarian. Penting dijaga hulunya karena Gunung Lumur membawahi lima Daerah Aliran Sungai (DAS),” ucap Syirajudin memberikan respon.

Menurutnya, di Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan. Diantaranya yaitu MHA Muluy, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu (Kabupaten Paser).

Menetapkan MHA ini secara langsung dimulai dari identifikasi oleh masyarakat adat. Lalu terbentuklah MHA dan masuk pada tahapan akhir ialah penetapan sebagai hutan adat.

Adapun beberapa kriteria penetapannya, diantaranya mencakup wilayah, penduduk, penyebaran barang antik dan hutan.

“Harapan kita dengan MHA bisa menjaga alam untuk anak cucu,” yakinnya. (dpmpdkaltim/resa/pt)