Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Wilayah Kec. Tenggarong Seberang
Tenggarong - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di beberapa titik wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (14/6/2024).
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindagkop UKM Kaltim, Syahrani dan didampingi oleh perwakilan dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Timur, Polda Kaltim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pupuk Indonesia di Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta perwakilan instansi vertikal terkait wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Titik pertama yang dikunjungi adalah Kios Resmi Pupuk Bersubsidi di Kios Sido Makmur di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Pemilik kios tersebut adalah Supriyanto. Kunjungan dilanjutkan ke Kelompok Tani Sari Bumi di Desa Bangun Rejo, di mana tim bertemu dengan Ketua Kelompok Tani, Mustamar, yang memimpin 28 anggota tani.
Lokasi terakhir yang dikunjungi adalah Kios Putri Kumala di Dusun Budi Daya, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang dimiliki oleh I Wayan Sudira.
Syahrani menjelaskan maksud dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dalam pengawasan pupuk bersubsidi, salah satu tugas kami berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1969 adalah melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar, termasuk pupuk bersubsidi. Tujuan utama kami adalah memastikan distribusi pupuk sesuai dengan aturan dan digunakan oleh petani sesuai dengan penyalurannya," ujar Syahrani.
Syahrani juga menyoroti masalah harga dan penggunaan pupuk oleh petani, serta berencana memberikan rekomendasi kepada Pupuk Indonesia untuk menangani aplikasi distribusi pupuk agar lebih mudah diakses oleh masyarakat desa yang sering mengalami kendala sinyal.
"Harapan kami adalah memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi dengan cara mengatasi permasalahan yang ada, terutama kendala aplikasi karena masalah sinyal. Kami akan merekomendasikan solusi agar masalah ini dapat segera diselesaikan," tambah Syahrani.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan dengan harga yang sesuai dan penyaluran yang tepat. (hend/pt)