Berita

Penandatanganan NPHD Dinas Kominfo Kaltim dan TVRI Kaltim

  •   Bagus Setiawan
  •   20 April 2022
  •   6:39am
  •   Berita
  •   425 kali dilihat

Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur dan TVRI Kaltim melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah disetujui oleh Gubernur Kaltim, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor TVRI Kaltim, Selasa (19/4).

Seusai penandatangan NPHD, sambil menunggu berbuka puasa Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal saat diwawancarai mengatakan, Dana hibah ini akan dipergunakan untuk membangun pagar, Jalan dan drainase di lingkungan TVRI Kaltim.

"Hari ini kita telah melakukan penandatanganan NPHD dan diharapkan cepat direalisasikan keuangannya yang nantinya akan dipergunakan sesuai dengan isi proposal yang diajukan TVRI Kaltim" ujar M Faisal.

Lanjut Kadis Kominfo Kaltim, TVRI Kaltim menurut Gubernur Kaltim Isran Noor semenjak awal dibangun memang belum mempunyai pagar, ini merupakan hal sangat berbahaya dimana banyak aset negara yang ada di dalam lingkungan TVRI Kaltim.

Penggunaan dana hibah tentunya harus sesuai peruntukannya dan harus ada laporan pertanggungjawaban.

"Pertanggungjawaban penuh dana hibah ini akan diberikan kepada penerima, apabila ada dana tersisa dan ingin di gunakan lagi, pengguna harus kembali membuat proposal ke pemerintah provinsi Kaltim" tutup Faisal.

Disaksikan Sekertaris Dinas Kominfo Edi Hermawanto Noor, Kepala Seksi Monitoring Opini dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik serta Karyawan TVRI Kaltim. Dana Hibah ini merupakan bantuan dari Provinsi Kaltim yang sebelumnya TVRI sudah mengajukan proposal ke Gubernur Kaltim dan disetujui.

(Bgs/ty).