Berita

Pemprov Kaltim Salurkan Santunan Bagi Anak Yatim Piatu dan Keluarga Korban Covid – 19

  •   teguh p
  •   7 Januari 2022
  •   8:03pm
  •   Berita
  •   578 kali dilihat

Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor  serahkan bantuan berupa santunan kepada 4.289 orang bagi anak yatim piatu dan keluarga korban Covid 19.

Diserahkan  bantuan tersebut secara simbolis saat menghadiri Rapat Paripurna Ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan agenda peringatan Hari Ulang Tahun ke - 65 Provinsi Kalimantan Timur, Di Ballroom Hotel Mercure, Jumat (7/1/2022).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberikan dan mengusahakan jaminan pendidikan anak korban Covid 19, program ini diambil Pemprov Kaltim karena program ini batal dilaksanakan Pemerintah Pusat, sehingga pemberian santunan ini boleh dikata satu-satunya di Indonesia yang semuanya diambil melalui dana APBD Kaltim, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah mendukung dan merestui program ini,”terang Isran.

Bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diberikan dalam rangka membantu dan memberikan semangat kepada keluarga yang anggotanya menjadi korban keganasan Covid 19.

“Selain itu diusahakan anak-anak yatim piatu untuk tetap terjamin pendidikannya. Program tersebut diambil Pemprov Kaltim karena program ini batal dilaksanakan Pemerintah Pusat sehingga pemberian santunan ini boleh dikata satu-satunya di Indonesia yang kesemuanya melalui APBD Kaltim, untuk itu terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah mendukung dan merestui program ini,” ujar Isran Noor.

Adapun Rincian besaran penyaluran bantuan kepada anak yatim dan piatu  adalah Rp 2 Juta yang diberikan kepada 1.557 orang, dengan total bantuan tersalurkan Rp 3.050.000.000 (tersalur 1.525 orang, tidak tersalur 72 dengan alasan pindah atau tidak bisa dihubungi) dan santunan kepada 4.289 keluarga korban Covid dengan besaran Rp 10 Juta dengan total bantuan tersalurkan Rp 42.230.000.000 (tersalur 4.223 orang, tidak tersalur 66).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberikan dan mengusahakan jaminan pendidikan anak korban Covid 19, program ini diambil Pemprov Kaltim karena program ini batal dilaksanakan Pemerintah Pusat, sehingga pemberian santunan ini boleh dikata satu-satunya di Indonesia yang semuanya diambil melalui dana APBD Kaltim, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah mendukung dan merestui program ini,” tutupnya. (tp/pt)