Berita

Pemkab PPU Gelar Ukom dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  •   prabawati
  •   6 Maret 2023
  •   8:02pm
  •   Berita
  •   555 kali dilihat

Balikpapan - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Hotel Blue Sky, Senin (6/3).

Bupati PPU H Hamdam menekankan tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih.

Untuk itu, agar para pejabat eselon II berada pada posisi yang tepat sesuai kemampuannya perlu dilakukan mutasi atau pergeseran jabatan.

"Saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) perlu menerima masukan hasil pemotretan kapasitas dan kinerja SDM Aparatur ini melalui Panitia Seleksi Ukom dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama,"tuturnya.

Bupati PPU juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Penyelenggara, dalam hal ini BKPSDM PPU yang telah mempersiapkan kegiatan penting dan strategis ini dengan baik.

Ketua Pansel Wakiran menegaskan, bahwa di dalam ketentuan tersebut antara lain dinyatakan bahwa penataan Pejabat Pimpinan Tinggi dapat dilakukan melalui uji kompetensi oleh panitia seleksi dari pejabat yang ada atau melalui seleksi terbuka apabila tidak memperoleh calon pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi sesuai.

Selanjutnya, pengisian JPT yang lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan pula melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi.

Pada bagian lain, Ketua Pansel menyampaikan, bahwa JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun, namun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), dalam hal ini Bupati PPU, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu, penyelengaraan ukom dan evaluasi kinerja untuk penataan jabatan pimpian tinggi pratama yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara menurut satu anggota Pansel Jauhar Efendi mengatakan sebagai salah satu anggota Pansel, melaporkan, bahwa Pansel dikomandani oleh Asesor SDM Aparatur Utama dari BKN Pusat, Wakiran.

Ukom dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama dimulai dari kegiatan Penulisan Makalah, Penulisan Materi Presentasi dalam bentuk Power Point dan Psikometri. Ini dilakukan penuh di hari pertama.

Dirinya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati PPU atas komitmennya yang tinggi dalam menyelenggarakan manajemen ASN yang mendasarkaan sistem merit, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. (MJE/Prb/ty).