Berita

Pemerintah Tetapkan Aturan WFH bagi ASN 16-17 April 2024, Ini Detailnya

  •   Hendra Saputra
  •   14 April 2024
  •   4:51pm
  •   Berita
  •   9157 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah telah menetapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) pada tanggal 16-17 April 2024 untuk mendukung manajemen arus balik mudik lebaran 2024.

Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Menurut Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Abdullah Azwar Anas, penerapan WFH akan dilakukan sebesar maksimal 50 persen dari jumlah pegawai dengan aturan teknis yang diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.

Namun, WFH hanya berlaku untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sedangkan instansi yang langsung terlibat dalam pelayanan publik akan tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) sebanyak 100%.

Anas menegaskan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan lainnya akan tetap beroperasi secara normal.

Instansi yang dapat menerapkan WFH hingga 50% adalah yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan, seperti kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Selain itu, Anas juga mengingatkan agar seluruh instansi pemerintah terus memantau dan mengawasi pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi agar libur Lebaran tidak mengganggu kualitas pelayanan dan kinerja. (hend/pt)

Sumber; Kontan.co.id