Berita

Pemerintah Akan Beri Pendampingan  Untuk Kelola Perhutanan Sosial

  •   rizki yusuf rey
  •   6 Februari 2022
  •   8:22am
  •   Berita
  •   399 kali dilihat

Samarinda- Presiden RI,  Ir. H. Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial.

"Saya minta Bu Menteri nanti ini ada pendampingan, pendampingan dari pemerintah. Dan saya kira bisa ini Bapak-Ibu semuanya ini, Bu Menteri, diajak ke perhutanan sosial yang sudah berhasil di mana, cara pengelolaannya gimana, tata kelolanya seperti apa, manajemen seperti apa,"pesan Jokowi saat menyerahkan SK Hutan Sosial dan TORA Kamis (3/2) secara Virtual.

Pemerintah berjanji jika masyarakat berhasil dalam mengelola sekaligus memanajemen Perhutanan tersebut, langsung bisa mendapatkan hak kepemilikan yang nantinya ditindaklanjuti ke Kementerian BPN.

"Setelah ini diberikan hak milik? Hak milik. Jadi kalau memang benar produktif, tindak lanjuti ke Kementerian BPN/Kantor BPN untuk mendapatkan hak milik. Enak kan? Tapi hati-hati, kalau ditelantarkan hati-hati, juga bisa dicabut,"terangnya.

Menanggapi hal tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar terkait kesempatan usaha bagi para petani yang telah mendapatkan SK Hutan sosial, Pemerintah juga terus mengupayakan dan melakukan pembinaan oleh KLHK bersama KemenkopUKM dan Perbankan, Kementrian Pertanian serta Kementerian PDT dengan dukungan sarana/prasarana, permodalan serta pelatihan dan pendampingan.  

"Upaya untuk integrasi, inovasi dan kolaborasi program terus dikembangkan. Kini mulai berkembang klaster bisnis hutsos dan sudah berorientasi ekspor, seperti kopi, madu, gaharu, kayu manis/casiavera, kayu putih," ujar Menteri LHK.

Selanjutnya, Menteri Siti juga menjelaskan terkait telah dimulainya perintisan pembangunan hutsos dalam bentuk integrated area development, pengembangan wilayah terpadu, dengan bobot kegiatan agroforestry, industri kecil dan ekowisata yang didukung lintas K/L seperti yang dikembangkan yakni Integrated Area Development Lumajang, Jatim dan Integrated Area Development Bangka Belitung.

"Contoh KUPS Lumajang dan Belitung akan dapat menjadi contoh bagi usaha hutsos berbagai daerah dalam membangun wilayah dan menjadikan hutsos dan kawasan hutan menjadi desa-desa pusat pertumbuhan ekonomi domestik," tutupnya. (rey/pt)