Berita

Optimalkan Digitalisasi Monografi Desa, Dukung Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

  •   resa septy
  •   15 April 2021
  •   1:45pm
  •   Berita
  •   1895 kali dilihat

SAMARINDA – Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Kenyataannya berdampak di seluruh sektor tidak hanya kesehatan, namun juga berdampak pada sulitnya proses dalam penyaluran bantuan sosial.

Pada tahun 2020, angka kemiskinan mengalami peningkatan yakni sebesar 9.78%. Akibatnya,  semakin banyak penduduk miskin dan rentan khususnya yang bekerja di sektor informal. Pemutakhiran data penduduk miskin pun dinyatakan masih belum optimal. Oleh karenanya, integrasi data dapat dilakukan  dimulai dari Desa, termasuk juga Desa yang berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam hal ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Lapangan dan Sosialisasi Ujicoba Registrasi Sosial Ekonomi dan SILANI serta Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan secara daring, Kamis (15/04/2021).

Berbagai instansi terkait turut hadir dalam Rakor diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika dilingkup Provinsi Kaltim, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam rangka perluasan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi dan SILANI serta Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, kegiatan ini dilangsungkan guna mendukung Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021.

“Yang bisa dioptimalkan oleh Pemerintah Daerah itu dari Digitalisasi Monografi Desa/ Kelurahan (DMD). Sebagaimana diatur dalam Permendagri 114 tahun 2014 dan Permendagri 20 tahun 2018, kami menterjemahkan bahwa desa itu juga harus menggunakan platform yang sama untuk menjalankan layanan rutin, termasuk penyuratan, kependudukan, layanan rujukan, akses pendidikan, kesehatan dan sosial ekonomi,” ungkap Maliki selaku Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas RI.

Maliki memaparkan terkait transformasi data menuju registrasi sosial yakni dengan perbaikan dan pengembangan data target program pembangunan bidang sosial, ketenagakerjaan, kewirausahaan dan ekonomi lainnya yang terintegrasi, akurat dan terkini untuk mewujudkan target perlindungan sosial yang menyeluruh dan adaptif.

Hal tersebut dilakukan dengan strategi besar diantaranya melalui pengembangan Digitalisasi Monograf Desa (DMD), ujicoba pendataan dan sistem registrasi sosial termasuk modul lanjut usia dan masyarakat rentan, sensus penduduk 2020 sebagai pre-list, dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Kita akan mencontohkan bagaimana Ibu Kota Negara baru ini bisa menjadi sebuah wilayah yang mana semua kebijakannya itu ramah lansia dan ramah penyandang disabilitas,” tutup Maliki. (resa/pt)