Berita

MAN 1 Samarinda Memperbaiki Bahasa Dokumen Lembaga dengan Menggandeng Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

  •   Hendra Saputra
  •   28 Maret 2023
  •   10:27am
  •   Berita
  •   524 kali dilihat

Samarinda - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan MAN 1 Samarinda Plus Keterampilan dan Riset sebagai narasumber Pembinaan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar pada Dokumen Lembaga. Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Az-Zahra Aula MAN 1 Samarinda Plus Keterampilan dan Riset, Selasa (21/03/2023).

Kegiatan yang sebagai tindak lanjut kegiatan Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022-2024 di Kota Samarinda yang berlangsung pada tanggal 16 Maret 2023 di Hotel Amaris Samarinda. Tampak diikuti oleh unsur pimpinan, guru dan staf Tata Usaha di MAN 1 Samarinda.

Adapun narasumber kegiatan tersebut terdiri atas Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, yakni Ali Kusno, Abd. Rahman dan Pandu Pratama Putra. Materi yang disampaikan berupa Analisis Ruang Publik di MAN 1 Samarinda Plus Keterampilan dan Riset dan Masukan Perbaikan. Selain itu, materi berikutnya berupa Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar pada Dokumen Lembaga. 

Mewakili Kepala Sekolah, Drs. Ruslan, M.Pd., menyampaikan, sangat senang dan bangga MAN 1 Samarinda  Plus Keterampilan dan Riset terpilih menjadi salah satu lembaga terbina dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022-2024 di Kota Samarinda.

“Berbagai upaya telah kami lakukan dalam perbaikan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga. Kegiatan hari ini menjadi upaya kami untuk memperbaiki bahasa dalam dokumen lembaga di MAN 1 Samarinda Plus Keterampilan dan Riset. Kami berharap kompetensi berbahasa Indonesia staf kami yang terlibat dalam penyusunan dokumen lembaga seperti persuratan dapat menjadi lebih baik,”terangnya.

Memang, sambungnya MAN 1 Samarinda Plus Keterampilan dan Riset menjadi lembaga pertama yang berinisiatif melakukan tindak lanjut atas Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022-2024 di Kota Samarinda.

Ali Kusno dari Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Kantor Bahasa Provinsi Kaltim menerangkan Kegiatan tersebut merupakan sebuah contoh praktik baik atas inisiatif lembaga dalam memperbaiki penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga.

“Lembaga-lembaga lain pun dapat melakukan hal serupa dalam upaya perbaikan penggunaan bahasa negara. Kantor Bahasa Provinsi Kaltim siap memberikan pelayanan pendampingan dan penyuluhan penggunaan bahasa negara dalam ruang publik maupun dokumen lembaga. Lembaga yang memerlukan pelayanan tersebut dapat menyampaikan permohonan kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim." pungkasnya. (hend/pt)