Berita

KPID Kaltim Konsultasi Terkait Rencana Proses Pelantikan KPID Periode 2022-2025

  •   Hendra Saputra
  •   23 Maret 2022
  •   3:41pm
  •   Berita
  •   441 kali dilihat

Samarinda - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Konsultasi ke Diskominfo Provinsi Kaltim terkait rencana Pelantikan Anggota KPID Prov.Kaltim Periode 2022 - 2025. 

Konsultasi tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Integrasi Sistem Informasi, A. Abd. Razaq mewakili Kepala Diskominfo Prov Kaltim, Muhammad Faisal dan dari KPID Prov. Kaltim diwakili oleh anggota KPID yaitu Ali Yamin Ishak dan Irwansyah, di Ruang Kerja Kepala Diskominfo Prov.Kaltim. Rabu(23/3)

Ali Yamin Ishak saat ditemui menyampaikan tujuan kedatangannya ke Diskominfo Prov. Kaltim mengenai terkait proses pelantikan KPID yang baru peridoe 2022 -2025.

“Karena masa tugas kepengurusan KPID periode 2019-2022 telah berakhir berdasarkan Surat Keputusan (SK), maka kami harus berkonsultasi dengan pihak Diskominfo untuk proses pelantikan nantinya. Ini masih menunggu persetujuan Bapak Gubernur karena beliau yang melantik langsung nantinya,” sebutnya menerangkan.

A. Abd. Razaq mewakili Kadis Kominfo Prov Kaltim sebagai Pembina menambahkan dengan berdasarkan terbitnya SK Gubernur Kaltim Nomor 165/K.71/2022 tanggal 9 Februari 2022 tentang Pengangkatan Anggota KPID Prov. Kaltim.

“Maka dengan itu untuk mempercepat proses pelantikan anggota baru KPID nantinya maka Diskominfo Prov. Kaltim mengajukan kesediaan Gubernur Kaltim untuk mengukuhkan atau melantik anggota KPID Prov.Kaltim periode 2022-2025 yang terpilih,”terangnya. (hen/pt)