Berita

Kondisi Politik dan Hukum Stabil, Tingkatkan Hasil Indeks KIP Kaltim

  •   Khajjar Rohmah
  •   14 Juni 2023
  •   4:52pm
  •   Berita
  •   710 kali dilihat

Jakarta - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan meningkat tahun ini. Sebagai informasi, Indeks KIP Kaltim pada tahun 2022 lalu, tercatat dengan nilai 77,61. Angka tersebut, menempatkan Kaltim pada peringkat 8 secara nasional. 

Tahun 2023, dari hasil penilaian Tim Ahli Indeks KIP Komisi Informasi (KI) Pusat dan Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Provinsi Kaltim, hasil sementara menunjukkan peningkatan nilai Indeks KIP Kaltim yang cukup signifikan. Yakni sebesar 82,14. 

Peningkatan nilai Indeks KIP Kaltim ini bahkan mendongkrak posisi Kaltim yang awalnya berada di kategori Sedang, naik menjadi kategori Baik dalam penilaian Indeks KIP. 

Kendati demikian, nilai Indeks KIP ini belum final dan masih dalam proses pemantapan dari National Assessment Council (NAC) atau Forum Dewan Penyelia Nasional Indeks KIP 2023. 

Anggota Tim Ahli Indeks KIP 2023, Frans Surdiasis menjelaskan, dari 20 indikator penilaian, kondisi politik dan hukum yang stabil berkontribusi besar pada peningkatan nilai Indeks KIP Kaltim. Kondisi politik dan hukum yang stabil itu, sejalan dengan kebebasan menyebarluaskan informasi.

"Kaltim nilainya tinggi karena kebebasan menyebarluaskan informasi dan jaminan hukum mengakses informasi cukup bagus di sana," ungkap Frans saat memaparkan hasil penilaian sementara Indeks KIP Provinsi Kaltim dalam kegiatan National Assessment Council (NAC) Forum Indeks (KIP) di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Rabu (14/6/2023). 

Satu hal yang menjadi catatan para tim ahli, kebebasan menyebarluaskan informasi ini juga berpeluang pada penyalahgunaan penyebarluasan informasi. Dengan risiko beredarnya berita palsu atau hoaks.  Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui Diskominfo Kaltim harus aktif dalam mengantisipasi beredarnya informasi hoaks.  

Hasil final penilaian Indeks IKP Nasional 2023 dan Indeks KIP Provinsi, akan diumumkan secara resmi pada Kamis (15/6/2023) esok. Hasil final merupakan pemantapan dari Forum Dewan Penyelia Nasional bersama dengan para informan ahli dan perwakilan tiap provinsi. (KRV/pt)