Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Timur Siap Lakukan Transformasi Ekonomi
Samarinda - Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah yang memiliki komitmen kuat untuk melakukan transformasi ekonomi menuju sumberdaya yang terbarukan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong tumbuh berkembangnya sektor Ekonomi Kreatif sebagai penggerak perekonomian daerah. Pada masa pandemi, beberapa sub sektor Ekonomi Kreatif seperti kuliner, fashion dan kriya mampu bertahan dan terus tumbuh berkembang baik dalam skala nasional maupun regional.
Era digitalisasi yang masif juga semakin mendorong mengemukanya sub sektor Ekonomi Kreatif lainnya. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Eknomi Kreatif telah menyelesaikan Naskah Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Talanpekda) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 – 2025. Naskah Talanpekda ini disusun secara bersama oleh berbagai unsur penta helix yang meliputi akademisi, pemerintah daerah, pelaku bisnis, komunitas Ekonomi Kreatif dan media, melalui proses partisipatif dalam Fokus Grup Diskusi. Selanjutnya, naskah Talanpekda tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur sebagai dasar hukum bagi para pihak dalam pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Kalimantan Timur, yang saat ini mulai masuk pembahasan untuk penetapannya.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kaltim HM Sabani menjelaskan bahwa transformasi ekonomi dengan mengembangkan ekonomi kreatif harus segera dicapai untuk mendukung Kaltim Berdaulat. Dalam hal ini dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak terkait dan juga seluruh OPD menjadi penentu hasil akhir yang diharapkan untuk provinsi Kaltim.
Adapun maksud dan tujuan dalam Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Timur ini dimaksudkan sebagai langkah untuk mewadahi kolaborasi kelembagaan pentahelix guna mengawal pelaksanaan Talanpekda Kalimantan Timur, yang meliputi unsur Akademisi, Bisnis, Community (Komunitas/Pelaku Ekraf), Government (Pemerintah) dan Media. Sedangkan tujuan dari pembentukan Komite ini adalah untuk mempersiapkan/merancang Program Kerja Operasional guna mengimplementasikan Talanpekda Kalimantan Timur.
Pengembangan Ekonomi Kreatif memerlukan kolaborasi pentahelix yang harmonis dan sinergis. Oleh karena itu, guna mewadahi kolaborasi pentahelix ini diperlukan adanya Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Timur sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi kelembagaan.
“Kedepan komite ini harus betul-bertul solid untuk menghasilkan produk-produk terbaik,”jelas Sabani via daring, Senin (23/7).
Selain itu Sabani juga berpesan agar potensi yang dimiliki oleh Kaltim juga harus dikembangkan sehingga keberhasilan yang ingin dicapai pun dapat optimal.
Adapun Susunan Pengurus Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Timur dirancang terdiri dari:
- Pembina
- Pengarah
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Bidang Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif
- Bidang Pemasaran dan Promosi Karya Kreatif
- Bidang Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Ekonomi Kreatif
- Bidang Perlindungan dan Pemanfaatan HKI
- Bidang Kerjasama dan Hubungan Kelembagaan
Dalam kesempatan tersebut Sekda Kaltim langsung menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Kaltim sebagai Ketua Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Timur. (LA)