Berita

KI Kaltim Gelar FGD Penguatan PPID terhadap OPD

  •   Bagus Setiawan
  •   17 Maret 2023
  •   3:27am
  •   Berita
  •   393 kali dilihat

Balikpapan - Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  pada Organisasi Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Timur, untuk Informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta bekerja sama dengan semua pihak.

Bertempat di Hotel Jatra lantai 10, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan dalam pemaparannya, informasi yang terbuka merupakan salah satu yang membuat suatu badan/instansi publik kondusif dan Pemerintah bisa mengambil kebijakan yang terukur.

"Masjid saja setiap jumat memberikan informasi keuangannya, ini merupakan bentuk transparansi ke publik "ujar Kadis Kominfo Kaltim.

Kebijakan tersebut sudah tertuang di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 20, pasal 21,pasal 28 F dan pasal 28 J, serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Konkuren bidang Komunikasi dan Informatika tertuang di Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019.

Faisal juga menyampaikan Instruksi Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni tentang pemanfaatan teknologi guna keterbukaan Informasi. Pemerintah Kaltim menyadari pentingnya inovasi, selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, pada dasarnya juga bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Apalagi era digital sekarang, dimana perkembangan teknologi informasi dan informatika sangat pesat, sehingga menjadi nilai positif bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

"Manfaatkanlah teknologi informasi itu akan mempermudah kita dalam melayani masyarakat, memang sekarang era keterbukaan data tapi ada data yang dikecualikan jadi jangan khawatir", kata Mantan Kadis Pariwisata Samarinda 2012.

Pekerjaan rumah Pemerintah Kaltim saat ini bagaimana Badan publik di 10 Kabupaten/Kota menjadi informatif. (Bgs/ty)