Kanal Pengaduan Masyarakat, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan SP4N-LAPOR! Masuk Desa Program FCPF-CF
Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) terus menyosialisasikan kanal pengaduan masyarakat melalui SPAN LAPOR!.
SP4N LAPOR! adalah akronim dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang merupakan platform pengaduan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik pemerintah secara online.
Dalam pelaksanaan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim, melalui program SP4N LAPOR!Masuk Desa, masyarakat dapat secara pro aktif memantau, mengawasi dan menyampaikan aspirasi selama pelaksanaan program FCPF-CF.
Terutama masyarakat pengelola perhutanan sosial yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi nyata penerapan FCPF untuk mengurangi emisi karbon dengan terus menjaga kelestarian hutan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP) Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini dalam Dialog Indonesia Bisa RRI Samarinda.
“SP4N LAPOR!Masuk Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat yang menjadi sasaran program FCPF. Sehingga masyarakat bisa memberikan aspirasi baik dalam bentuk pengaduan kerusakan lahan, kebakaran hutan, atau pun masukan untuk menyukseskan program penurunan emisi karbon melalui FCPF ini,” ungkap Irene saat menjadi narasumber di RRI Pro I Samarinda, Senin (14/10/2024).
Sebagai informasi, FCPF adalah Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan yang merupakan sebuah kemitraan global antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat adat. Kemitraan ini berfokus pada kegiatan yang berfokus pada pengurangan emisi melalui pencegahan deferostasi dan degradasi hutan dengan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hutan.
Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan program kemitraan FCPF dan telah menerima dana insentif dari World Bank sebesar 20,9 juta dollar AS untuk pembayaran tahap pertama dari total 110 juta dollar AS atas keberhasilan Kaltim mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2-eq.
Penggunaan SP4N LAPOR! dalam program kegiatan FCPF ini berfungsi sebagai sistem pelaporan online yang fokus pada pengawasan dan pemantauan keberlanjutan hutan di seluruh wilayah desa-desa perhutanan sosial sebagai penerima manfaat program FCPF di Kaltim. (KRV/pt)