Kaltim Targetkan Emisi Gas Rumah Kaca Turun Setiap Tahunnya
SAMARINDA – Rapat Koordinasi Pelaksanaan Implementasi Program Penurunan Emisi Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Found (FCPF-CF) Kaltim dibuka Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim, H. Nazrin. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Aston Samarinda, Jalan P. Hidayatullah, Selasa (19/1/2021).
Beliau mewakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Abu Helmi. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal beserta OPD terkait lainnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lainnya.
H. Stepi Hakim selaku moderator memandu jalannya diskusi pagi ini menyampaikan bagian dari Program Nasional dalam penurunan emisi yaitu, dari deforestasi dan degradasi dengan pengelolaan hutan lestari, konservasi serta peningkatan stok karbon hutan sesuai yang sudah dikemukakan oleh Kepala Negara RI, Jokowi Dodo.
Dalam pembahasannya, H Stepi Hakim menyampaikan mengenai target penurunan emisi di Kaltim terhitung dari 2020 – 2024 yakni sebesar 86,3 juta, dimana hanya diturunkan 25% nya saja menjadi 61,3 juta.
“Jadi dirata-ratakan sebenarnya Kaltim itu menghasilkan emisi sebesar 68 juta. Penghitungan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Angka ini resmi dari Pemerintah dimana Kaltim menghasilkan emisi yang diakibatkan dari penebangan pohon, pertambangan, dan perkebunan. Jadi selama 10 tahun terakhir dari 2006 – 2016, rata-rata karbon emisi yang dihasilkan Kaltim ialah sebesar 68 juta per tahunnya,” tuturnya.
Berdasarkan data menunjukkan bahwa emisi yang dihasilkan di Kaltim sekitar 73% yaitu dari kegiatan deforestasi dan 21% dari kegiatan degradasi. Degradasi yang dimaksud ialah kondisi hutan yang dianggap menurun dan menjadi penyumbang emisi. Sedangkan deforestasi paling banyak terjadi diakibatkan oleh banyaknya penebangan di hutan yang tidak ditumbuhi lagi.
Harapannya Kaltim dapat menurunkan emisi di setiap tahunnya dengan empat komponen program yang telah disusun sejak tahun 2017 sampai pertengahan 2019 diantaranya pengelolaan hutan dan lahan, penguatan pembinaan hutan dan lahan, mengurangi degradasi dan deforestasi hutan dalam perizinan, alternatif berkelanjutan untuk masyarakat.
“Dari empat komponen ini, program pertama lebih ditekankan pada kebijakan. Kebijakan perlu diperbaiki terutama untuk kebijakan pengelolaan sumber daya alam berbasis lahan di Kaltim. Dengan upaya memperbaiki tata kelola perizinan. Program kedua yaitu, memperkuat para pelaku di lapangan terutama pemerintah. Kemudian, program ketiga ialah terkait usaha diluar pemerintah yaitu diperuntukan bagi para pelaku yang memanfaatkan SDA (Sumber Daya Alam) di Kaltim dan terakhir program keempat lebih kepada mata pencaharian khususnya untuk masyarakat,” jelas H. Stepi Hakim.
Rapat koordinasi ini akan dilakukan di setiap bulan, banyak persiapan yang harus dipersiapkan sehingga pada bulan Maret 2021 workline sudah rampung. (resa/pt)