Berita

Jaminan Masyarakat Memperoleh Informasi, BPMP Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik

  •   Ceppy
  •   30 September 2024
  •   2:35pm
  •   Berita
  •   282 kali dilihat

Samarinda - Pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, sekaligus memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang diberikan layanan. Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sudah semestinya pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh masyarakat yang membutuhkannya, dan yang terpenting masyarakat selaku penerima layanan merasakan kepuasan dari layanan publik yang diberikan kepada mereka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara tentang peningkatan pelayanan publik.

Undang-undang tersebut memberikan jaminan kepada masyarakat yang memperoleh Informasi Publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun keterlibatan aktif selama proses pengambilan keputusan publik.

Bagi Badan Publik, Undang-Undang memberikan kewajiban untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas Informasi Publik, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan oleh Pemohon), yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dari kedua Undang-Undang tersebut, Badan Publik berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bentuk jasa, pelayanan dan pemenuhan informasi.
Berkenaan dengan hal tersebut BPMP Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Uji Publik Standar Pelayanan dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK) Tahun 2024 secara luring, pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, di Ruang Dewi Sartika Lantai 3 BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Cipto Mangunkusumo Km. 2 Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

“kegiatan ini adalah untuk menciptakan ukuran standar kinerja, untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan; mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat”.ujar Soerjo Adi Poernomo selaku Panitia.

Dalam laporannya juga disampaikan bahwa peserta yang hadir terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; BAN PDM Provinsi Kalimantan Timur; Dosen; Mahasiswa; Pengawas Sekolah; Kepala Sekolah; Guru/PGRI; Tokoh Masyarakat; dan dari Internal BPMP Provinsi Kalimantan Timur; dengan total peserta 24 orang.

“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil reformasi birokrasi, BPMP Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan salah satu UPT Kemendikbudristek yang ada di daerah memandang perlu, untuk melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, sebagai upaya pemenuhan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, dan dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta menjaring informasi terkait dengan harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas layanan,” jelas Tendas Teddy Soesilo, Widyaprada BPMP Provinsi Kalimantan Timur

Rapat Pleno pada kegiatan ini dipimpin Rahmadi dari Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, dan Diskusi Kelompok Pembahasan Standar Pelayanan dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dipimpin Djoko Iriandono dari PGRI Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah Diskusi dan Pembahasan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) PPID BPMP Provinsi Kalimantan Timur.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya Standar Pelayanan Publik dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK) PPID BPMP Provinsi Kalimantan Timur, guna mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat, serta menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur. (bpmpkaltim/cpy/pt)