Berita

Isran: Menggiurkan Harga Batu Bara Tinggi Dalam Sejarah 11 Tahun Terakhir

  •   resa septy
  •   30 Juni 2021
  •   1:16pm
  •   Berita
  •   584 kali dilihat

BALIKPAPAN – Bagaimana tidak menggiurkan harga batu bara tertinggi dalam sejarah ada dalam 11 tahun terakhir. Ini menjadi kesempatan dan ini adalah kenyataan yang kita alami selama ini.

Banyaknya aktivitas tambang tak mengantongi izin menjadi sorotan setelah beralihnya kewenangan perizinan pertambangan dari pemerintah daerah yang sekarang dipangku oleh pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia sekaligus Penganugerahan Proper, Adiwiyata dan Kalpataru di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (29/06/2021).

Tentunya kondisi tersebut sangat disayangkan oleh mantan Bupati Kutai Timur ini, lantaran pemerintah daerah diucapkannya sama sekali tidak memiliki kewenangan terhadap pengawasan aktivitas tambang.

Tanpa menutup mata dan telinga diakuinya lagi maraknya aktivitas tambang  tak berizin ini juga dilatarbelakangi oleh tingginya harga jual batu bara.

Orang nomor satu di Benua Etam tersebut mengungkapkan bahwa posisi Gubernur, Bupati maupun Walikota saat ini tidak memiliki otoritas dalam pengawasan setelah izin tambang ditarik ke Pusat.

 “Mestinya ketika izin ini ditarik ke  Jakarta (pusat) ada catatan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi dilapangan. Agar kita dapat berkoordinasi dengan pihak keamanan,” ujar Isran menanggapi.

Sebagai wakil dari Pemerintah Pusat selaku Gubernur tidak bisa melakukan gugatan terhadap Undang-Undang penarikan perizinan, ucap Isran dengan tegas di hadapan jajaran DLH Prov Kaltim, Kab/Kota serta perwakilan pelaku usaha (perusahaan).

“Kalau saya Bupati terus terang saja saya lakukan gugatan, karena itu melanggar Undang-Undang Kerusakan Lingkungan. Tidak ada kewenangan saya sebagai Gubernur untuk menggugat ke pusat karena  itu sama saja menggugat diri sendiri,” jelasnya.

Problematika ini kemudian diharapkan Isran agar dapat segera teratasi, meskipun menurutnya kondisi seperti ini akan terus berkepanjangan mengingat dalam kurun waktu 5  (lima) tahun kedepan batu bara masih sangat diperlukan dunia. (resa/pt)