Berita

Isran Harap Kedudukan MPR Bisa Kembali

  •   prabawati
  •   4 November 2021
  •   3:36pm
  •   Berita
  •   306 kali dilihat

Samarinda -  Gubernur Kaltim H Isran Noor berharap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bisa kembali pada kedudukannya seperti diatur pertama kali dalam Undang - Undang 1945.

Menurutnya, MPR harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara, agar lembaga -lembaga dibawahnya ada pertanggung jawaban yang jelas.

Indonesia dibangun oleh para pendiri bangsa, karena nusantara memang berbeda adat istiadat, kepercayaan dan model," hal tersebut diungkapkan Isran saat Pelantikan Majelis Pengurus Wilayah ICMI Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Rabu (13/11).

Keterwakilan MPR menurut Isran bukan atas dasar keterwakilan penduduk, tapi keterwakilan wilayah.

Lanjutnya, banyak sedikit jumlah penduduk satu provinsi, maka kuota kursi MPRnya adalah 4 orang.

Misalnya di Kalimantan dengan 5 Provinsi maka keterwakilan sebanyak 5×4 orang sama dengan 20 orang.

Dengan keterwakilan untuk wilayah maka Indonesia akan adil dan merata akan tetcipta. (Prb/ty).