Berita

Hapus Stigma “Penjahat Kecil” Pada Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

  •   resa septy
  •   23 Juli 2021
  •   2:45pm
  •   Berita
  •   593 kali dilihat

Samarinda - Hari Anak Nasional 2021 menjadi momen tepat untuk meningkatkan pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya serta perlindungan dari kekerasan maupun diskriminasi.

Pemenuhan hak dan perlindungan tersebut tidak serta merta hanya diterima oleh anak berprestasi ataupun berkebutuhan khusus saja, melainkan harus diperoleh secara keseluruhan termasuk juga pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly meminta kepada masyarakat agar dapat menghapus dan meninggalkan stigma “Penjahat Kecil” khususnya terhadap anak-anak yang masih atau pernah berhadapan dengan hukum.

“Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menghapus stigma (Penjahat Kecil) terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Lihatlah anak-anak tersebut sebagai calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpasrtisipasi dalam pembangunan,” tegasnya.

Hal ini diungkapkan Yasonna dalam acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2021 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, secara virtual, Jumat (23/7).

“Kepada anak-anakku semuanya, pegang teguh keyakinanmu akan masa depanmu yang lebih cerah. Pelihara optimismemu demi bisa menghasilkan karya terbaik. Jaga semangatmu untuk tetap melangkah maju,” tutup Yasonna seraya memberi semangat. (resa/as)