Berita

Empat Poin Penting Wujudkan Tim Penilai Prahum Makin Profesional

  •   resa septy
  •   12 April 2022
  •   2:49pm
  •   Berita
  •   540 kali dilihat

Samarinda - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, Usman Kansong menyampaikan empat poin penting dalam upaya mewujudkan Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) yang semakin profesional.

Mengingat perkembangan zaman, dinamisnya pekerjaan Pranata Humas (Prahum) dan kompleksnya kompetensi yang harus dimiliki. Inilah yang menjadi landasan diungkapkan Usman dalam poin pertamanya, Tim Penilai perlu untuk berbekal sama dengan Prahum. Sehingga, Tim Penilai mampu menilai secara ideal sesuai kualitas kinerja pemangku jabatan yang dinilai.

"Jangan sampai karena Tim Penilai kurang memahami suatu pekerjaan, penilaiannya jadi kurang ideal dan tidak objektif. Jangan sungkan untuk bertanya oleh sesama rekan Pranata Humas. Agar kita memperoleh informasi yang berimbang dalam memutuskan," terangnya dalam Rakor Tim Penilai JFPH 2022 dengan tema "Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas Menuju Transformasi Digital" secara virtual, Selasa (12/4).

Poin kedua untuk menjaga kualitas penilaian, Tim Penilai baiknya memiliki standar kompetensi yang sama.

Kemudian, point ketiga, agar ada kesesuaian alur kerja Tim Penilai 1 dan lainnya bisa dibuatkan pedoman untuk Juknis tata cara penilaian. Akan sangat baik sebutnya jika pedoman ini diberlakukan untuk semua Tim Penilai.

"Kita memang perlu memperhatikan standar prosedur penilaian, mulai dari bagaimana alur pengajuannya, berapa lama penilaian Dupak atau Daftar Usulan Angka Kredit yang harus diselesaikan hasilnya diterima oleh Pranata Humas yang dinilai. Bagaimana mekanismenya bila diperlukan verifikasi, termasuk bila ada keberatan pranata humas yang dinilai," ujarnya menekankan.

Lanjut pada poin keempat, Tim Penilai harus sigap dan fleksibel dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi. Tak dipungkiri olehnya bahwa pemutakhiran memanglah hal yang lumrah terjadi dalam dunia kehumasan. Kendati demikian, Ia mengharapkan kedepannya jika ada kebijakan baru atau perubahan sebagai akibat perkembangan pekerjaan Pranata Humas hendaknya disosialisasikan secara resmi terlebih dahulu, baru kemudian diterapkan.

"Prinsipnya adalah pembinaan bukan pembinasaan. Kuncinya adalah komunikasi sesama Tim Penilai maupun antara Tim Penilai dengan Pemangku Jabatan. Kemungkinan miss persepsi pun menyusut, kita pun dapat mewujudkan harapan untuk Tim Penilai Pranata Humas yang makin profesional dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya," tutupnya. (resa/pt)