Dukung Perencanaan Pembangunan Berkualitas, Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Data SIPD
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mendukung proses perencanaan pembangunan. Hal ini penting dilakukan agar perencanaan pembangunan daerah lebih berkualitas. Karena itu, pemanfaatan SIPD perlu dioptimalkan.
Pesan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2023 dan Penganugerahan Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Digital Leadership Government Award 2022 di Ballrom Flores Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Wempi menjelaskan, Sistem Informasi Pembangunan Daerah merupakan salah satu bagian yang termuat dalam SIPD. Dia mengatakan, saat ini telah dikembangkan fitur integrasi keseluruhan proses perencanaan pembangunan. Fitur ini salah satunya membantu penyusunan Statistik Sektoral Daerah atau e-Walidata. Hal itu dapat menjadi bahan masukan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Yang selanjutnya sebagai bahan masukan di dalam data perencanaan pembangunan daerah, untuk diolah sesuai dengan kebutuhan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Wempi.
Hasil statistik sektoral dan pengolahan data tersebut nantinya dapat menjadi informasi kondisi awal dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah, sekaligus bahan pertimbangan intervensi dan target pembangunan daerah.
“Terakhir, hasil dari keseluruhan proses tersebut akan menjadi suatu analisis dan profil pembangunan daerah yang akan diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di lain sisi, lanjut Wamendagri, penyelenggaraan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah perlu memperhatikan perkembangan berbagai kebijakan dan isu nasional maupun global yang mempengaruhi upaya-upaya pencapaian target. Hal ini misalnya persoalan inflasi yang dialami banyak negara termasuk Indonesia yang perlu menjadi perhatian. Saat ini kondisi inflasi di Indonesia berada di angka 5,28 persen yang masuk dalam kategori ringan.
“Kondisi ini tentu secara optimis dapat kita perbaiki dan tingkatkan dengan didukung oleh petumbuhan ekonomi yang menunjukkan peningkatan,” tandasnya. (*/pt)
Sumber: Rilis Pers Puspen Kemendagri