Berita

Disperindagkop Kaltim Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi Angkatan 5

  •   Hendra Saputra
  •   11 Juni 2024
  •   5:40pm
  •   Berita
  •   335 kali dilihat

Samarinda - UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi Angkatan 5 bertema "Manajemen Usaha Koperasi".

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 Juni 2024, diadakan di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop Kaltim di Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda.

Acara ini dibuka oleh Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Panani. Hadir pula Ketua Pelaksana Eka Sarjana Bhakti, Kepala Seksi Pelatihan UKM Apriani Kartinosa, serta Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindagkop UKM Kaltim, Syahrani.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Eka Sarjana Bhakti menyatakan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pengurus dan pengelola koperasi dalam modernisasi pengelolaan koperasi sesuai dengan praktik bisnis yang sehat.

"Peserta pelatihan ini adalah para pengurus koperasi di Samarinda, dengan total peserta sebanyak 30 orang,"terangnya.

Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Panani, mewakili Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas SDM pengelola koperasi yang aktif dalam pengelolaan koperasi adalah penting.

"Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta pengetahuan tentang tata cara berorganisasi dalam koperasi, memberikan inspirasi kepada peserta agar memiliki pemahaman perkoperasian yang benar  dan memanfaatkannya untuk pengembangan kelembagaan dan usaha koperasi. Peningkatan kualitas SDM merupakan modal utama dalam pembangunan nasional,"jelasnya.

Lanjut ia katakan pentingnya pembangunan SDM yang terintegrasi dengan pengembangan teknologi dan digitalisasi mendorong untuk selalu beradaptasi dan meningkatkan kemampuan diri.

"Peserta diharapkan mampu mengikuti perkembangan regulasi koperasi yang dinamis serta memanfaatkan teknologi, memberikan motivasi dan solusi dalam kegiatan usaha koperasi,"imbuhnya.

Koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat dituntut untuk berperan aktif dalam pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota dan masyarakat, karena koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia yang terbukti mampu bertahan dan berdiri kokoh saat krisis ekonomi menerpa. (hend/pt)