Berita

Diskusi Panel Semnas Seri III ASKOMPSI: Bahas Percepatan Transformasi Digital dan Kedaulatan Ruang Siber 

  •   Khajjar Rohmah
  •   26 September 2024
  •   2:50pm
  •   Berita
  •   77 kali dilihat

Semarang - Salah satu agenda utama dalam rangkaian Seminar Nasional (Semnas) Seri III Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) 2024, adalah diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber dari kementerian dan pemerintah daerah. 

Fokus bahasan yang diangkat sesuai dengan tema besar Semnas ASKOMPSI 2024, yakni penguatan kedaulatan ruang siber dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Panel diskusi dipandu oleh Dewan Pembina ASKOMPSI, Eneng Nurcahyati bersama Marketing and Community Lead Elitery, Deny Setya.

Koordinator Substansi Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Ucup Hidayat. Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri ini menyampaikan paparan terkait dukungan pemerintah terhadap pencapaian percepatan transformasi digital. 

Ucup menjelaskan, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.9.3.2/92/SJ pada 5 Januari 2024 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong integrasi kebijakan pemerintahan digital di seluruh daerah.

Pihaknya juga mendorong dan membina daerah untuk mengintegrasikan kebijakan nasional terkait pemerintahan digital dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. 

"Kami juga melakukan sinkronisasi pembangunan baik antara pemerintah pusat, daerah serta antar pemda untuk mempercepat implementasi kebijakan pemerintahan digital," ungkap Ucup Hidayat dalam sesi diskusi panel Semnas Seri III ASKOMPSI di Hotel & Convention Patra Semarang, Kamis (26/9/2024). 

Di samping itu, ia juga meminta pemda melakukan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta mendorong penerapan SIPD dalam perencanaan dan penganggaran di daerah.

Demi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, Kemendagri membentuk best practice di tiga daerah sebagai piloting percepatan transformasi digital. Yakni Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi. 

Narasumber kedua Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sulistyo menjelaskan perihal perlindungan data dan keamanan siber.

Ia menyebut, data menjadi jenis kekayaan baru bagi sebuah bangsa. Sehingga kedaulatan data harus diwujudkan. Namun demikian di era transformasi digital saat ini, data pribadi menjadi sasaran dalam berbagai kasus kebocoran dengan jumlah insiden keamanan siber di Indonesia yang semakin meningkat. 

Maka diperlukan strategi dalam mencegah kebocoran data yang meliputi pengawasan berkelanjutan, pengujian keamanan dan pemenuhan kebutuhan sistem, serta mekanisme berbagi informasi dan kolaborasi penanganan insiden.

"BSSN berperan penting dalam memastikan keamanan data pribadi melalui kebijakan dan regulasi, pengawasan keamanan, edukasi, respons terhadap insiden siber, dan kolaborasi internasional," ujar Sulistyo. 

Terakhir, pemaparan narasumber ditutup oleh Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni yang membahas mengenai kedaulatan ruang siber. 

Administrasi pemerintahan, kata dia adalah sektor paling rentan yang sering mengalami insiden siber. Diskominfo Jatim sendiri melakukan berbagai upaya mitigasi risiko ancaman siber dengan memperkuat sistem keamanan informasi, backup pusat data, penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi (IT).

Pihaknya juga melakukan Information Technology Security Assessment (ITSA) yang merupakan layanan untuk menunjang keamanan dan membantu kelancaran penyelenggaraan berbagai layanan publik berbasis sistem informasi. Melalui pengujian kerentanan, pemberian saran dan rekomendasi pengamanan untuk meminimalisir celah kerawanan yang terdapat dalam suatu sistem informasi. 

Diskusi panel berlangsung interaktif dengan dibukanya kesempatan tanya jawab dengan para peserta Semnas ASKOMPSI. (KRV/pt)