Berita

Diskominfo Kaltim & KPID Kaltim Resmi Tandatangani NPHD

  •   resa septy
  •   14 April 2021
  •   11:43am
  •   Berita
  •   465 kali dilihat

SAMARINDA - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov Kaltim Tentang Pemberian Hibah resmi  ditandatangani hari ini.  

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim, Rabu (14/04/2021).

Maksud dan Tujuan Pemberian Bantuan Hibah ialah untuk menunjang kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur.

Pemberian hibah Pihak Pertama kepada Pihak Kedua yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Diskominfo Prov Kaltim yakni tentang Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat dan Belanja Hibah kepada Kelompok/Anggota Masyarakat (Hibah Umum) Tahun 2021.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Kepala Diskominfo Prov Kaltim, Muhammad Faisal sebagai Pihak Pertama. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Prov Kaltim selaku Pemberi Rekomendasi.

Kemudian, ditandatangani pula oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov Kaltim, Akbar Ciptanto sebagai Pihak Kedua.  Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Prov Kaltim selaku Penerima Hibah.

 “Yang penting dana hibah ini dipergunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sesuai dengan standar Pemerintah Daerah Prov Kaltim,” ucap Faisal.

Dalam hal ini KPID Prov Kaltim berkomitmen sesuai dengan tanggung jawab yang tertera yakni mengelola dana hibah yang telah diterima untuk digunakan sesuai maksud dan tujuan proposal hibah yang diajukan, menjamin kegiatan yang tercantum dalam rencana anggaran tidak terjadi duplikasi, menyelenggarakan penatausahaan penggunaan keuangan dana hibah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah.

Penandatanganan NPHD antar kedua belah pihak ini turut disaksikan oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Prov Kaltim, Irene Yuriantini, Kepala Seksi PPID Utama Diskominfo Prov Kaltim, Sri Rezeki Marietha, dan Komisioner atau Wakil Ketua KPID Prov Kaltim, Bawon Kuatno. (resa/pt)