Berita

Dinsos Kaltim Gelar FGD Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  •   Ade Putri
  •   6 Desember 2021
  •   4:16pm
  •   Berita
  •   585 kali dilihat

Samarinda - Salah satu agenda memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Dinas Sosial Provinsi Kaltim menggelar Rakor Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (6/12).

FGD tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Kalimantan Timur Inklusif Melalui Optimalisasi Peran Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Terkait Yang Teramanatkan Pada Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas”.

Kepala Dinas Sosia Provnsi Kaltim, H.M. Agus Hari Kesuma melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Mohmmad Suhaidy saat membuka acara menuturkan Rakor melalui FGD ini dipandang sangat penting.

“Karena pentingnya kesadaran kita bersama dalam upaya perwujudan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang memerlukan dukungan lintas sektor organisasi perangkat daerah, dunia usaha dan pendidikan secara terpadu,” ungkapnya.

Selain itu, peran aktif masyarakat juga sangat berpengaruh guna pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas untuk mengembangkan potensinya di semua bidang.

Dalam kesempatan tersebut, Suhaidy berpesan untuk Instansi dan Perangkat Daerah agar dapat melakukan pelatihan bahasa isyarat.

“Dengan melakukan pelatihan bahasa isyarat diharapkan dapat mempermudah para Penyandang Disabilitas tuna rungu dan tuna wicara dalam memperoleh informasi pelayanan publik yang baik dan maksimal,” harapnya (ade/pt)