Berita

Delapan Fraksi DPRD Kaltim Dukung Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

  •   Leliyana Andriyani
  •   14 Januari 2022
  •   2:40pm
  •   Berita
  •   615 kali dilihat

Samarinda - Sebanyak delapan Fraksi DPRD Kaltim sampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Kaltim 2021-2025 pada Sidang Paripurna ke-3 di Ruang Rapat Lantai 6 komplek DPRD Kaltim, Rabu (12/1).

Adapun fraksi yang menyampaikan melalui juru bicaranya antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat-Nasdem, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Golongan Karya (Golkar).

Dalam pandangannya, kedelapan fraksi tersebut menyatakan setuju dan mendukung Ranperda tersebut yang merupakan salah satu rencana strategis pencapaian misi ke-2 dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023.

Para anggota dewan juga mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah melakukan inisiasi meninjau ulang keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2008 tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun menuturkan sebagian dari pandangan fraksi diminta untuk dibentuknya Panitia Khusus (pansus) terkait Ripparprov.

Terlebih lagi menurut Samsun Sektor pariwisata mampu mendorong dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Intinya sepakat kepariwisataan Kaltim harus ada rencana strategis dan induk supaya bisa sinergi. Bentuk pansus supaya detil dan pas,"ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kaltim Sri Wahyuni menuturkan, tindaklanjut dari pandangan fraksi tersebut akan dibentuk pansus yang terdiri dari masing-masing fraksi yang akan dibahas lebih detil dan dikomunikasi dengan dinas pariwisata untuk lebih lanjut.

Sri mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan didalam pansus secara ekplisit dan implisit ada dalam ripparda namun perlu adanya penjelasan secara teknis.

"Dengan adanya pansus, dapat memberikan ruang diskusi yang lebih intensif untuk mendiskusikan mengenai bagaimana rencana pengembangan pariwisata kaltim hingga 2025,"ujar Sri Wahyuni.

Dalam perubahan kawasan, berdasarkan destinasi. ada kawasan strategis pelaksana provinsi, serta kawasan pengembangan pariwisata provinsi.

Dalam rancangannya, wisata berbasis eco wisata minat khusus yaitu lebih mengedepankan kelestarian lingkungan. Sehingga masyarakat pun harus terlibat, untuk melestarikan lingkungan. (lely/rey)