Berita

Butuh Keseriusan Turunkan Prevalensi Perokok Anak

  •   prabawati
  •   31 Mei 2021
  •   2:44pm
  •   Berita
  •   997 kali dilihat


Samarinda--Target Pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok anak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024 dibutuhkan keseriusan.

"Tanpa upaya yang sistematis dan masif maka prevalensi anak merokok diusia 10-18 tahun diperkirakan akan naik dari 9,1 menjadi 16 persen di tahun 2030. Atau setara dengan 6 juta anak merokok,"ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto pada webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia tahun 2021 secara virtual, Senin (31/5).

Rokok menjadi ancaman besar bagi masa depan bangsa indonesia. Salah satu yang harus dicegah adalah bagaimana mengatasi masalah konsumsi rokok pada anak.

Hal ini tentu menjadi peringatan bagi semua untuk segara meningkatkan uapaya-upaya agar target penuranan prevalensi merokok anak bisa segera turun.

Agus mengungkapkan pemerintah telah menyusun beberapa strategi kebijakan pengendalian tembakau yang telah disusun yakni Pertama pengembangan kawasan Kabupaten/Kota sehat, kedua penguatan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dan subsidi yang terintegrasi dan tepat sasaran dengan memastikan bantuan tidak dipergunakan untuk konsumsi rokok.

Ketiga peningkatam layanan kesehatan melalui perluasan layanan berhenti merokok. Keempat peningkatan cukai tembakau secara bertahap dengan mitigasi dampak bagi petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau, pelanggaran total iklan dan promosi rokok, perbesaran pencantuman peningkatan bergambar bahaya merokok.

Dan kelima penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (HT) peningkatan tarif cukai HT.
Strategi kebijakan tidak bisa dilakukan tanpa dukungan semua pihak. (Prb/ty)