Berita

BPKAD Kaltim Gelar Acara Verifikasi Pergeseran Anggaran Tahun 2024

  •   Ceppy
  •   15 Mei 2024
  •   1:00pm
  •   Berita
  •   460 kali dilihat

Samarinda- Pemerintah provinsi kalimantan timur melalui BPKAD kaltim menggelar acara verifikasi usulan pergeseran anggaran Tahun 2024 yang bertempat di ruang rapat batara I-III Fugo hotel selama 6 hari (tanggal 6-8 mei dan 13-15 mei)

"Hal ini Sesuai dengan Amanah Pasal 161 Ayat(2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan Pergeseran Anggaran." terang  Asriwidowati Pradikta selaku Plh.Kabid Anggaran BPKAD Kaltim, Selasa (14/05/2024)

Dirinya melanjutkan, kondisi tersebut  serta surat usulan pergeseran anggaran dari SKPD maka akan dilakukan pembahasan Bersama Tim yang terdiri dari "BPKAD, BAPPEDA, BIRO ADBANG, dan BIRO PBJ"

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pembahasan pergeseran anggaran, SKPD diminta untuk:

1. menyampaikan dokumen kelengkapan berupa KAK dan RAB terkait sub kegiatan yang mengalami pergeseran

2. untuk menindaklanjuti penyesuaian matrik dan melakukan input belanja pada SIPD RI

3. menyesuaikan kembali rencana anggaran kas terhadap perubahan belanja yang telah dilakukan pergeseran dan dapat berkoordinasi ke bidang perbendaharaan BPKAD

4. mengupdate entry data pada aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP)

(BPKAD/cpy/pt)

Foto : Istimewa