Berita

Bersama Lakukan Aksi Nyata Revitalisasi Bahasa Daerah Kaltim

  •   resa septy
  •   21 Maret 2022
  •   1:44pm
  •   Berita
  •   512 kali dilihat

Samarinda – Revitalisasi bahasa menjadi upaya seluruh elemen masyarakat selamatkan ragam bahasa daerahnya yang diterancam punah, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur.

Terancamnya bahasa daerah Benua Etam ini, tak ayal menyita perhatian Hetifah Sjaifudian sosok legislator yang turut prihatin akan tergerusnya keberadaan bahasa daerah provinsi sebagai bakal Ibukota Negara (IKN) baru Nusantara mendatang.

“Revitalisasi (bahasa daerah) ini tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada kontribusi dan partisipasi dari masyarakat umum dan juga tentu saja dari para penggerak. Kita adalah bagian dari pada pemaju. Tetapi, pemerintah juga perlu membuat regulasi supaya ada suatu acuan dan satu dukungan. Agar iklim itu tercipta dan semangat itu muncul di masyarakat,” kata Hetifah dalam Dialog Interaktif Halo Kaltim RRI Pro 1 Samarinda, baru-baru ini.

Untuk itu, Ia mendorong semua lapisan masyarakat khususnya Kaltim membuat berbagai aktivitas dan langkah-langkah serta aksi nyata, agar tak ada penyesalan. Kemudian, ucapnya dibantu pula dengan peran serta keseriusan pemerintah kabupaten/kota dalam membantu berlangsungnya revitalisasi bahasa daerah, sebut Hetifah.

“Bahasa itu sebenarnya bukan sekedar kumpulan kata-kata, tetapi memang ini menyangkut soal khazanah budaya, pemikiran, pengetahuan dan ini memang harus kita lindungi bahkan kita tingkatkan. Apalagi menjelang IKN akan terjadi tentunya eskalasi kebudayaan termasuk bahasa (daerah) ini,” tekannya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini kemudian berharap adanya kemajuan kebudayaan dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2017. Yaitu sebagai salah satu acuan dan pegangan, disamping adanya kekreativitasan pemerintah daerah sendiri dalam melibatkan para penutur yang kedepannya dapat lebih diberdayakan bahkan diperbanyak jumlahnya. (resa/pt)