Berita

Apakah PPKM Diperpanjang?

  •   primayudha amrullah
  •   22 Agustus 2021
  •   8:59am
  •   Berita
  •   365 kali dilihat

Samarinda- Terkait dengan rekomendasi perpanjangan PPKM (Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di 45 Kabupaten/Kota akan dituangkan dalam Intruksi Mendagri. Masih menunggu setelah adanya arahan dari Presiden Joko Widodo yang akan disampaikan pada hari Senin 23 Agustus mendatang.

Hal tersebut diungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian),  Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Evaluasi PPKM (Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Penanganan Covid 19 di Luar Jawa Bali.

Kegiatan melalui zoom tersebut dihadiri Gubernur Kaltim, Isran Noor, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr.Padilah Mante Runa, bertempat di HoB Kantor Gubernur, Sabtu (21/8).

Ditambahkannya,adapun  perkembangan dari 105 kabupaten kota level assesmen IV ,  terdapat 45 Kabupaten/Kota dari 21 Provinsi dengan resiko tinggi. Sementara, 34 Kabupaten/ Kota diantaranya tetap dari PPKM sebelumnya, 11 diantaranya Kabupaten/ Kota yang baru akan memberlakukan PPKM level 4,” ujarnya.

Kemudian Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan dalam paparanya akan terus  berupaya dan mendorong daerah untuk melakukan inovasi terobosan kreatif sesuai dengan karakteristik daerahnya masing-masing. Terobosan hal yg dimaksud dalam percepatan vaksin yaitu; vaksinasi masal dengan menggunakan fasilitas balai pertemuan desa (banjar) yang di laksanakan seperti di daerah Provinsi Bali, vaksinasi mobile dengan menggunakan laboratorium truck dan sebagainya.

Selanjutnya,pemaparan dari Kementerian Kesehatan disebutkan kasus aktif yang masih berada di puncak yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulwesi Tengah dan Sulawesi Selatan dimana angka kematian secara umum menurun namun masih fluktuatif. Disebutkan pula bahwa terdapat 10 daerah di luar Pulau Jawa –Bali yang Rumah Sakit akan kekurang oksigen dalam kurang dari 12 jam meningkat dalam satu minggu ini dan Kaltim termasuk salah satu provinsi yang tersebut diatas. (ms.addg/pt)