Berita

Alokasi DIPA dan TKD Provinsi Kaltim Tahun 2024 Capai Rp 83,59 Triliun

  •   Khajjar Rohmah
  •   12 Desember 2023
  •   5:54pm
  •   Berita
  •   1347 kali dilihat

Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltim, M Syaibani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD diserahkan secara simbolis kepada para kepala daerah bupati/wali kota dan Pimpinan Unit Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Kaltim. 

Alokasi belanja negara untuk Provinsi Kaltim sebesar Rp 83,59 triliun disalurkan masing-masing Rp 44,8 triliun sebagai belanja DIPA dan Rp 39 triliun sebagai dana TKD. Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Dimana alokasi APBN melalui DIPA dan TKD di Kaltim pada tahun anggaran 2023 sebesar, Rp 68,66 triliun.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebut, dana alokasi transfer tahun 2024 yang mengalami peningkatan signifikan ini harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Benua Etam.

"Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro ekonomi dan pembangunan di Kaltim," ucapnya saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur TA 2024 di Aula Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (12/12/2023).   

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) ini juga menyampaikan, Kenaikan alokasi APBN di wilayah Kaltim menjadi wujud perhatian pemerintah pusat kepada Bumi Etam. Terlebih dengan posisi Kaltim yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) di masa depan dan menyongsong Indonesia emas 2045. 

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJPb Kaltim, M Syaibani menuturkan alokasi belanja negara tahun 2024 yang disalurkan ke Provinsi Kaltim dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 44,59 triliun dan TKDD sebesar Rp 39 triliun. 

Untuk belanja Kementerian/Lembaga meningkat 124,4 persen dari pagu awal tahun 2023 sebesar Rp 8,76 triliun. Alokasi belanja dialokasikan kepada 38 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 399 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara, alokasi TKDD TA 2024 terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 28,59 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 6,4 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 884,01 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 2,23 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp110,02 miliar dan Dana Desa sebesar Rp 787,19 miliar. 

“Kenaikan alokasi belanja Kementerian/Lembaga untuk lingkup Provinsi Kalimantan Timur di tahun 2024 sebagian besar akan dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur IKN,” ujarnya. 

Penyerahan DIPA dan TKD juga dirangkai dengan penyerahan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota se-Kaltim, serta Treasury Award 2023 bagi satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dan kabupaten/kota dengan pengelolaan transfer ke daerah terbaik. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kanwil Badan Pertanahan Nasional dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim yang disaksikan oleh Pj Gubernur Kaltim. (KRV/pt)