Berita

Aksi Nyata Tekan Angka Stunting Dengan RAN PASTI

  •   resa septy
  •   15 Maret 2022
  •   1:19pm
  •   Berita
  •   872 kali dilihat

Samarinda - Aksi nyata sangat diperlukan sebagai upaya penanganan permasalahan stunting di Indonesia, termasuk juga di Provinsi Kalimantan Timur.

Menekan angka stunting ini disampaikan Agus Suprapto selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI dapat dilakukan dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (PASTI).

RAN PASTI sejatinya telah memberikan acuan berupa langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas dalam Percepatan Penurunan Stunting bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga Pemangku Kepentingan.

“Penting untuk segera mendorong partisipasi aktif masyarakat serta semangat gotong royong dalam
percepatan penurunan stunting. Diperlukan aksi nyata, sehingga permasalahan stunting bisa mencapai target untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. RAN PASTI sudah sangat detail dalam hal kegiatan, sasaran dan indikatornya,” ujar Agus menekankan.

Dalam Sosialisasi RAN PASTI yang dilaksanakan oleh BKKBN secara virtual, Selasa (15/3) ini Agus menyebutkan bahwa tren penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Timur sudah bagus. Sebagaimana diketahui angka Prevalensi Stunting Kaltim pada Tahun 2021 ialah 22,8 dan diharapkan kedepannya dapat lebih bagus lagi, tambahnya.

“Kalimantan Timur menurut perhitungan kami prospeknya sudah bagus. Kalimantan Timur sebagai calon Ibukota Negara, kami berharap bisa menjadi lebih bagus lagi (tren penurunan stunting),” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menjabarkan target prevalensi stunting Kaltim pertahunnya ialah, 19,37 pada tahun 2022, 16,08 pada tahun 2023 dan 12,83 pada tahun 2024. (resa/pt)