Berita

Abu Helmi sampaikan Raperda Inisiatif Tentang Pelayanan Kepemudaan

  •   Leliyana Andriyani
  •   12 Januari 2022
  •   12:53am
  •   Berita
  •   785 kali dilihat

Samarinda - Asisten II Sekda Prov Kaltim Abu Helmi mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Kepemudaan pada Rabu, (12/1) di Kantor DPRD Kaltim lantai 6.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD HM Samsun didampingi Sekretaris Dewan yang juga dihadiri 34 anggota dewan.

Abu Helmi dalam penyampaian menyatakan pada dasarnya Pemerintah Provinsi Kaltim setuju dan sependapat terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Kepemudaan.

Hal tersebut dilatarbelakangi bahwa sejak perintisan pergerakan bangsa Indonesia, pemuda turut berperan aktif sebagai ujung tombak untuk menghantarkan bangsa ini menuju kemerdekaan dan berdaulat.

"Bahkan dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemerintah provinsi Kaltim berpendapat pemuda memiliki peranan yang strategis sehingga perlu di kembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan Nasional," sebutnya.

Terlebih lagi, lanjut Abu Helmi pembangunan kepemudaan merupakan mandat langsung dari pasal 11 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan dimana secara eksplisit, disebutkan bahwa pemerintah daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan Nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai kewenangan serta mengkoordinasikannya.

Dalam pasal yang lain yakni 12 ayat 2 menyebutkan Pemerintah daerah mempunyai kewenangan menetapkan dan melaksanakan kebijakan untuk penyelenggaraan kepemudaan di daerah.

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik atas Ranperda tentang pelayanan kepemudaan. Selain itu, peraturan tersebut juga selaras dengan Visi Gubernur yakni berani untuk kaltim berdaulat.

"Sesuai dengan misi yang pertama yakni berdaulat dalam membangun Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas,"jelasnya.

Mengenai isu dan strategis tentang pelayanan kepemudaan yang di bahas pada rapat tersebut, dirinya mengajak

seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama mencari jalan pemecahannya serta dukungan dari Pemerintah Daerah.

"Untuk itulah keberadaan rancangan peraturan daerah ini sangat di butuhkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhkan terkait kepemudaan di wilayah Provinsi Kaltim,"tambahnya

 

Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga juga perangkat daerah lainnya siap bersinergi dan mendukung upaya pemberdayaan, pengembangan potensi kepemudaan yang akan menjadi pokok materi regulasi dalam rancangan perda ini nantinya. (lely/rey)