Berita

42 Pejabat Lingkungan Kanwil Kemenang Kaltim DiLantik

  •   pipito
  •   11 Mei 2022
  •   2:07pm
  •   Berita
  •   2064 kali dilihat

Samarinda – Sebanyak 42 Pejabat yang terdiri dari 12 orang dengan jabatan baru dan 30 orang sebagai Sub Koordinator di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, H. Masrawan. Bertempat di aula gedung Kanwil, Jalan Basuki Rahmat No. 42, Samarinda, Senin (09/05/2022).

Kakanwil Kemenag Kaltim, H Masrawan meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memiliki komitmen dalam menjalankan roda birokrasi serta menjalankan pembangunan dan melayani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan bahwa penempatan jabatan ini sudah melalui proses berdasarkan kompetensi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan ditempuh sesuai dengan aturan, sambungnya.

"Saya sering turun langsung ke bawah untuk melihat dan memantau. Jadi, penempatan jabatan ini tidak ada penilaian yang subjektif, tetapi semua dinilai dengan objektif berdasarkan penilaian kapasitas dan kemampuannya masing-masing. Harus ikhlas dan ambil hikmahnya, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Hadir dalam acara pelantikan, Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Kaltim H. Abdul Khaliq, para Kepala Bidang di lingkup Kemenag Kaltim, dan para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota yang pejabatnya mengikuti pelantikan. (pt)

Adapun daftar nama para pejabat yang dilantik:

  1. H. Nasrun diangkat menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara;
  2. Aji Mulyadi, S.Ag, M.Pd diangkat menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau;
  3. Mulyadi, S.Ag, diangkat menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur;
  4. Hj. Rahmi Roihana M.Pd.I, jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda;
  5. Jurait, S.Ag, M.H., jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda;
  6. Ridla, S.H.I., M.H., jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda;
  7. Junaidi Noor, SH, jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda;
  8. Ikhwan Saputera, S.Kom, M.Sos, jabatan baru sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda;
  9. Edy Soltami, S. Ag., M.AP, jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda;
  10. Jaka Tuntun Hidayat, S.E, jabatan baru sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN Samarinda Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda;
  11. Norjali, S.E, jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kertanegara;
  12. Nurul Mungkasih, SH.I, jabatan baru sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Kutai Kertanegara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kertanegara
  13. Miftahul Jannah, S.Sos., jabatan baru sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Sarana dan Prasarana pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  14. Taty Suryani, S.E., M.A.B., jabatan baru sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Bina Kantor Urusan Agama pada Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  15. Etty Shanti Yulianingsih, S.Kom, jabatan baru sebagai Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  16. Sofyan, S.Ag., jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  17. Ummu Latifah, S.E., M.M., jabatan baru sebagai Penyusun Laporan Keuangan pada Bagian Tata Usaha Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Keuangan dan Barang Milik Negara pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  18. Rudi Kartono, S.H.I., M.Sos., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Perencanaan Data dan Informasi pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  19. Sabransyah, S.I.P., S.H.I., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Kepegawaian dan Hukum pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  20. Muhammad Hamzah, S.H.I., M.H., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  21. Miftah Faridl Marsidik, M.Pd.I., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Umum dan Hubungan Masyarakat pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  22. Sri NahdiyatiH.I., M.E., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Kurikulum dan Kesiswaan pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  23. Abdul Syahid, S.Ag., M.Pd., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  24. Budiyatmi, S.Ag., M.H., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Guru pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  25. Bambang Agusta Hendri Harianto, S.Kom., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Tenaga Kependidikan pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  26. Nur Ainah, S.E., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar pada Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  27. Arbayah, S.H.I., M.Pd., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Menengah pada Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  28. Najmatul Usroh, melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Al-Quran pada Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  29. Syaiful Agam, S.E., M.Si., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pendidikan Diniyah Kesetaraan dan Sistem Informasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  30. Netti Herawati, S.Ag., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pondok Pesantren dan Ma`had Aly pada Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  31. Khaeruddin, S.Ag., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  32. Kabul Budiono, S.H.I., M.Pd., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  33. Ahmad Munir Gani, S.Ag., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khususpada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  34. Hafsyah, melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Transportasi Perlengkapan dan Akomodasi Reguler pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  35. Abdul Kudus, melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Urusan Agama Islam dan Bina Syariah pada Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  36. Elhamsyah, S.Ag., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah  pada Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  37. Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  38. Kristhina, S.E., M.Pd.K., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Kelembagaan dan Sistem Informasi Bimbingan Masyarakat Kristen pada Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  39. Lestari, M.Pd.K., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Penyuluhan dan Budaya Keagamaan pada Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  40. Rina Christin, S.Th., M.Pd.K., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pendidikan Agama Kristen pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar pada Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  41. Alpius, M.Pd.K., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pendidikan Agama Kristen pada Pendidikan Menengah pada Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur;
  42. Esti Pangaribuan, S.Th., melaksanakan tugas sebagai Sub Koordinator Penyelenggara Fungsi Pendidikan Keagamaan Kristen pada Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur. 

Sumber & Foto; Istimewa Kanwil Kemenang Kaltim