10 Tahun Jokowi untuk Konektivitas dan Mobilitas Masyarakat
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pembangunan infrastruktur transportasi udara dalam sepuluh tahun masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah mengalami kemajuan yang signifikan.
"Pembangunan infrastruktur transportasi udara di tanah air telah mengalami kemajuan yang signifikan. Hal itu penting untuk meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau," ujar Menhub sebagaimana dikutip InfoPublik pada Rabu (25/9/2024).
Selama periode kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia berhasil memperluas jaringan bandara dengan membangun 27 bandara baru di berbagai daerah, tak terkecuali di daerah 3TP (terluar, terpencil, tertinggal dan perbatasan).
Selain pembangunan bandara baru, selama satu dekade ini, Kemenhub juga telah melakukan rehabilitasi dan pengembangan 64 bandara di berbagai daerah. Beberapa langkah yang dilakukan yakni memperpanjang landasan pacu, memperluas gedung terminal, serta merehabilitasi sejumlah fasilitas lainnya.
Kemenhub juga memiliki program besar lain, berupa penyelenggaraan angkutan udara perintis untuk mendukung konektivitas dan mengurangs disparitas harga kebutuhan masyarakat di daerah 3TP. Saat int terdapat 41 rute jembatan udara dan 220 rute angkutan udara perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Rehabilitasi dan pengembangan bandara penting dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan dan keselamatan penerbangan.
Penyediaan jembatan udara sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas di daerah 3 TP
"Selain itu, layanan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau." ungkap Menhub.
Lebih lanjut, masih di era pemerintahan Presiden Iokowi dunia penerbangan Indonesia juga mendapatkan berkah yang luar biasa dengan berlakunya Flight Information Region (FIR) Jakarta untuk ruang udara di atas Kepri-Natuna yang sebelumnya dikendalikan oleh Singapura, kini resmi diatur oleh Indonesia.
Menurut Menhub, itu merupakan hal yang menggembirakan dan patut disyukuri sebab pengalihan FIR ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal meningkatkan penerimaan negara (HumasMenhub/cpy/pt)